Peraturan Dirjen Dikti Diknas No. 82 tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
Proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas fotocopy ijazah sebagai pembuktian fotocopy tersebut sesuai dengan ijazah asli.
Yang berwenang melakukan legalisasi ijazah luar negeri: