This information is for Indonesia citizens and only available in Bahasa Indonesia
Ada 3 (tiga) perwakilan Indonesia di Kanada. Di semua perwakilan ini, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa mendapatkan pelayanan kekonsuleran seperti pembuatan paspor, legalisasi terjemahan, dan mendapatkan surat keterangan.
Ke perwakilan mana permintaan pelayanan tersebut harus dikirimkan tergantung kepada alamat dari pemohon.
Jika pemohon bertempat tinggal di kota Ottawa atau Kingston di propinsi Ontario, atau di salah satu propinsi dan teritori berikut: New Brunswick, Newfoundland & Labrador, Nova Scotia, Prince Edward Island, Quebec, dan Nunavut, permohonan hendaknya dikirimkan ke:
Kedutaan Besar Republik Indonesia
u/p Fungsi Konsuler55 Parkdale Avenue
Ottawa, Ontario, K1Y 1E5
Telp: (613) 724-1100
Fax: (613) 724-1105
E-mail: consular@indonesia-ottawa.org
Jika pemohon bertempat tinggal di propinsi Ontario (kecuali kota Ottawa dan Kingston), Manitoba atau Saskatchewan, permohonan hendaknya dikirimkan ke:
Konsulat Jenderal Republik Indonesia
u/p Fungsi Konsuler129 Jarvis Street
Toronto, Ontario, M5C 2H6
Telp: (416) 360-4020
Fax: (416) 360-4295
E-mail: consular@indonesiatoronto.org
Jika pemohon bertempat tinggal di propinsi British Columbia, Alberta, Yukon atau Northwest Territory, permohonan hendaknya dikirimkan ke:
Konsulat Jenderal Republik Indonesia
u/p Fungsi Konsuler1630 Alberni Street
Vancouver BC V6G 1A6
Telp: (604) 682-8855
Fax: (604) 662-8396
E-mail: congen@indonesiavancouver.org