
Paspor Dinas diberikan kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara tertentu, atau Warga Negara Indonesia tertentu yang akan melaksanakan tugas Pemerintah Republik Indonesia yang tidak bersifat diplomatik.
Permintaan Paspor Dinas diajukan kepada Menteri Luar Negeri atau Pejabat yang ditunjuk.
Masa berlaku paspor dinas biasanya sesuai dengan masa tugas yang diemban oleh pemegang paspor, namun tidak melebihi masa lima tahun sejak tanggal dikeluarkan. Masa berlaku paspor dinas yang belum mencapai lima tahun bisa diperpanjang. Lihat persyaratan perpanjangan Paspor Dinas.
Paspor dinas yang telah mencapai masa berlaku lima tahun tidak dapat diperpanjang lagi jika masa berlakunya berakhir. Apabila masih diperlukan, harus mengajukan permintaan Paspor Dinas yang baru.
Lapor Diri Kedatangan
Setiap Warganegara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri, wajib melakukan Lapor Diri ke Perwakilan Republik Indonesia di negara yang dituju. Lapor diri bertujuan disamping untuk mendata keberadaan para WNI di negara akreditasi, juga untuk dapat diberikannya bantuan, apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti hilangnya paspor atau travel document. Perwakilan Republik Indonesia tidak akan dapat memberikan bantuan atau melakukan penggantian paspor/travel document seketika, bila Perwakilan tidak mempunyai data diri yang bersangkutan.
Lapor Diri Kepulangan
Setelah selesai tugas/menyelesaikan pendidikan dan sebelum meninggalkan Kanada, para pemegang paspor dinas dimohon untuk melaporkan diri kepulangan ke KBRI (Fungsi Konsuler), agar dapat dibuatkan surat keterangan yang dapat dipergunakan untuk pengurusan KTP, SIM, dan lain-lain di Indonesia. Bagi pemegang paspor dinas yang telah tinggal di Kanada lebih dari 2 (dua) tahun dan akan membawa barang pindahan, Fungsi Konsuler juga dapat membuatkan Surat Keterangan Pindah untuk dapat dipergunakan dalam urusan pemasukan barang pindahan.
Perpanjangan paspor akan diberikan selama masa 1 (satu) tahun atau sesuai dengan kebutuhan.
Fungsi Konsuler KBRI Ottawa menyediakan pelayanan kekonsuleran berikut yang berkaitan dengan Paspor Dinas:
Informasi-informasi berikut kemungkinan terkait dengan informasi Paspor Dinas ini: